Kota Bima,NTB (28/10) – Personil Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, bekerjasama dengan Tim dari Balai KSDA NTB (Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat), melakukan kegiatan patroli penanganan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di Terminal Tipe A Dara Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi serta memberikan pemahaman kepada para penumpang Bus malam AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) mengenai hukum dan regulasi yang melarang pengangkutan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.
Pada patroli ini, petugas berhasil mengamankan 3 ekor ayam hutan yang didapat di angkutan Bus malam AKAP dan AKDP. Ayam hutan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai KSDA NTB untuk penanganan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi, yang menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati.
Selama patroli, petugas juga membagikan brosur kepada para pengguna jasa angkutan umum, khususnya penumpang Bus malam AKAP dan AKDP. Brosur tersebut berisi informasi tentang tumbuhan dan satwa yang dilindungi, serta penjelasan mengenai hukum yang melarang pengangkutan dan perdagangan ilegal terhadap satwa liar. Dengan upaya ini, diharapkan para penumpang akan lebih memahami pentingnya pelestarian lingkungan dan akan berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan alam.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, memberikan apresiasi atas kerja sama antara Polsek Rasanae Barat dan Balai KSDA NTB dalam melaksanakan kegiatan patroli ini. Upaya bersama ini merupakan langkah positif dalam menjaga keberlanjutan alam dan satwa liar yang ada di wilayah Bima, serta memastikan bahwa peraturan yang berkaitan dengan lingkungan dan konservasi tumbuhan dan satwa liar dijalankan dengan baik.