Berita  

Penertiban APK di Labuapi: Kondusif dan Lancar Menjelang Pilkada

Pilkada Damai, Penertiban APK di Labuapi Lombok Barat Berjalan Mulus

Lombok Barat – Pada hari Senin, 25 November 2024, pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, berlangsung lancar dan kondusif. Penertiban ini dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama dengan jajaran pengawas desa. Sasaran utama adalah APK yang terpasang di sepanjang jalan utama dan gang-gang dusun di wilayah Kecamatan Labuapi.

Menurut Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, kepolisian hanya bertugas mendampingi dan mengamankan proses penertiban. “Kami tidak melakukan penurunan atau pencopotan APK secara langsung. Tugas kami memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman,” jelasnya saat ditemui di lokasi.

Didukung Berbagai Unsur Pemerintahan

Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Camat Labuapi, Lalu Rifhandani, S.IP., serta perwakilan Satpol PP dan jajaran Bawaslu Kecamatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah:

  • Kanit Intelkam Polsek Labuapi, Aipda I Gede Hendra Prasetya.
  • Sekretaris Camat Labuapi, L. Adi Wijaya.
  • Kasi Trantib Labuapi, Ida Made Puaji.
  • Ketua PPK Kecamatan Labuapi, Ilhamdi, SE., M.Tv.
  • Ketua Panwascam Kecamatan Labuapi, Suhardi.

Mereka bersama-sama mengawal proses penertiban yang berlangsung di beberapa desa, seperti Desa Bagik Polak Barat, Desa Labuapi, Desa Bagik Polak, dan Desa Telagawaru.

Berdasarkan Surat Instruksi Resmi

Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Satuan Pamong Praja Lombok Barat, Nomor 272/752/PP/2024, tertanggal 22 November 2024. Surat tersebut menginstruksikan Panwas Desa dan Pengawas TPS di Kecamatan Labuapi untuk melakukan pembersihan APK selama periode 24–26 November 2024. Dalam pelaksanaannya, tim bergerak secara sistematis dari satu desa ke desa lainnya.

“APK yang sudah ditertibkan kami simpan di kantor sekretariat Panwascam. Langkah ini sesuai dengan prosedur dan arahan yang telah ditentukan,” ujar Ketua Panwascam Kecamatan Labuapi, Suhardi.

Proses Berlangsung Kondusif

Penertiban dimulai sekitar pukul 13.45 WITA dan selesai pada pukul 14.30 WITA. Sepanjang proses, kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Pendampingan dari pihak kepolisian dan koordinasi yang baik antarunsur pemerintahan menjadi kunci kelancaran kegiatan ini.

Ipda I Nyoman Rudi Santosa menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung upaya penegakan aturan kampanye yang dilakukan Panwascam dan instansi terkait. “Kami siap mendukung pengawasan demi terciptanya suasana yang tertib dan kondusif menjelang Pemilu,” tutupnya.

Dengan penertiban ini, diharapkan lingkungan Kecamatan Labuapi menjadi lebih tertib dan sesuai dengan peraturan pemilu yang berlaku. Langkah tersebut juga menjadi bukti sinergi yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung proses demokrasi yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *