Terkini

Aksi Tawuran Pemuda Berujung Penangkapan Provokator dan Barang Bukti

×

Aksi Tawuran Pemuda Berujung Penangkapan Provokator dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (18/11) – Sebuah aksi tawuran antar kelompok pemuda terjadi pada hari Sabtu, tanggal 18 November 2023, pukul 00.15 WITA di wilayah Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Kampung Sumbawa, Kota Bima. Aksi ini melibatkan penggunaan batu dan panah sebagai senjata, menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Aksi saling serang ini bermula dari kejar-kejaran antara pemuda Link Kampung Sumbawa, yang dikenal sebagai Sdra. Ari Wibowo alias Bowo, dan pemuda Kelurahan Tanjung, Sdra. Ken, yang menggunakan tombak. Kedua kelompok ini kemudian terlibat dalam aksi saling serang setelah Sdra. Bowo berteriak memanggil massa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menjelaskan bahwa aksi tawuran ini sudah terjadi sebanyak tiga kali, menciptakan keresahan di kalangan warga sekitar. Korban luka akibat aksi tersebut turut mencuat.

Personel kepolisian berhasil merespons cepat kejadian tersebut. Hingga pukul 01.38 WITA, situasi pasca-pembubaran oleh personel Shabara dan Gabungan Piket SPKT Polsek Rasanae Barat dapat dikendalikan dan diamankan. Sdra. Ken, warga Kelurahan Tanjung, dan Sdra. Dika, yang berusia 41 tahun dan beralamat di Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, diidentifikasi sebagai provokator dan berhasil diamankan.

Sebanyak belasan anak panah menjadi barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP). Personel gabungan, termasuk Shabara dan Gabungan Piket SPKT Polsek Rasanae Barat, tetap berjaga di TKP, khususnya di perbatasan kedua lingkungan, untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh pihak diimbau untuk tidak terlibat dalam tindakan anarkis dan selalu bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *