Terkini

Kapolsek Labuapi dan Warga Desa Bagik Polak Sinergi Wujudkan Kamtibmas

×

Kapolsek Labuapi dan Warga Desa Bagik Polak Sinergi Wujudkan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Labuapi Gelar Jumat Curhat, Warga Desa Bagik Polak Apresiasi

Labuapi, Lombok Barat – Polsek Labuapi menggelar kegiatan Jumat Curhat di Dusun Karang Kebon Barat, Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (24/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Labuapi, Iptu Muhammad Baejuli, SH, beserta jajaran, Kepala Dusun Karang Kebon Barat, Ketua BPD Desa Bagik Polak, Penghulu Desa Bagik Polak, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Labuapi Iptu Muhammad Baejuli, SH., menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Jumat Curhat.

“Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Labuapi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dusun Karang Kebon Barat menyampaikan bahwa di wilayahnya masih terdapat beberapa anak muda yang mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak.

Namun, masalah tersebut masih bisa diatasi dengan cara menghimbau dan memberitahu dengan baik.

Selain itu, Kepala Dusun juga meminta agar pihak kepolisian tetap melaksanakan giat sambang dan patroli, terutama di siang hari di dalam gang-gang.

Hal ini mengingat warga di Dusun Karang Kebon Barat banyak yang melakukan aktivitas di luar rumah sehingga banyak rumah yang ditinggalkan kosong.

Kapolsek Labuapi menanggapi masukan tersebut dengan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sambang, termasuk di wilayah Dusun Karang Kebon Barat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, bagaimana agar Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek labuapi tetap kondusif,” ujarnya.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung dengan lancar dan aman. Para peserta mengapresiasi kegiatan tersebut karena dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi dan masukan kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *