Terkini

Polisi Amankan Preman Pungli Parkir di Pasar Kuripan

×

Polisi Amankan Preman Pungli Parkir di Pasar Kuripan

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Mengamankan Preman Parkiran Liar di Pasar Kuripan

Lombok Barat, NTB – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengamankan seorang laki-laki berinisial HA (34) atas dugaan premanisme di wilayah tersebut. Penangkapan HA dilakukan saat ia tengah meminta uang parkir kepada pengendara motor di pekarangan rumahnya yang berdekatan dengan Pasar Kuripan pada hari Rabu, 29 November 2023, sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, menjelaskan bahwa, menurut informasi dari masyarakat, HA kerap memaksa pengendara motor untuk memarkir kendaraan mereka di pekarangan rumahnya. Setelah itu, HA meminta uang parkir sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000 kepada para pengendara.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami mengamankan HA, untuk selanjutnya untuk dilakukan pembinaan,” kata Ipda Fahrizal Eko Suryanto.

Saat mengamankannya, HA tidak dapat menunjukkan surat tugas sebagai petugas parkir. Selain itu, petugas juga menemukan uang sebesar Rp11.000 di dalam tas pinggang HA.

“Kami menyita uang tersebut sebagai barang bukti,” tambah Ipda Fahrizal Eko Suryanto.

HA saat ini sedang menjalani proses pembinaan lebih lanjut oleh Polsek Kuripan. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada HA tentang tindakan premanisme yang tidak dibenarkan serta memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, tindakan yang diambil oleh Polsek Kuripan dalam mengamankan HA merupakan salah satu langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pasar Kuripan.

Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan tindakan premanisme dapat diminimalisir dan keamanan di tempat umum dapat terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *