Terkini

Operasi dan Patroli KRYD Gabungan Satreskrim dan Satreskoba Polres Bima Amankan Dua Pemuda Asal Desa Roka

×

Operasi dan Patroli KRYD Gabungan Satreskrim dan Satreskoba Polres Bima Amankan Dua Pemuda Asal Desa Roka

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (18/12) – Upaya Preemtif dan Preventif terus dilaksanakan oleh Kepolisian Resor bima Polda NTB menjelang penyelenggaraan pemilu dan perayaan Nataru tahun 2024 mendatang

Hal itu diwujudkan oleh Satuan reserse kriminal umum dan Satuan reserse narkoba Polres Bima pada Sabtu malam (16/12/23) sekira pukul 20.30 hingga Pukul 23.40. WITA.

Sebelum pelaksanaan operasi yang tergabung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan atau yang disebut KRYD itu diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, dan Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH di halaman Mapolres Bima.

Dalam kegiatan itu tim satgas Gakum Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024 menyasar beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya berbagai tindak kejahatan diwilayah Kabupaten Bima.

Sedangkan sasaran operasi yakni, peredaran gelap narkoba, obat-obatan terlarang dan berbagai macam jenis senjata yang tidak berijin resmi seperti Senjata Api rakitan, senjata tajam, panah dan lainnya yang dapat memicu terjadinya Guankamtibmas menjelang pemilu dan perayaan Nataru 2024 di Kabupaten Bima.

Saat menyasar wilayah Kecamatan Belo tepatnya di Desa roka tim melihat sekelompok pemuda yang nongkrong di salah satu barugak.

Tim Puma menghampiri dan melakukan upaya hukum dengan menggeledah badan maupun sepeda motor dan areal sekitar.

Namun beberapa pemuda yang digeledah badan oleh tim tidak membawa/ menemukan adanya Senjata tajam, Narkoba maupun lainnya, tapi tidak jauh dari tempat itu tim mencurigai satu unit SPM setelah di buka jok motor tersebut anggota pun mendapati 1 (Satu) rangkaian alat Hisab/Bong Narkoba jenis Shabu di dalam jok SMP merek Yamaha Jupiter MX.

SPM itu milik FR (L/25) dan rekannya AR (L/23) dan kedua Pemuda asala Desa roka kecamatan Belo itu langsung digiring ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pemuda asal desa Roka kecamatan Belo karena kedapatan memiliki Bong/ atau alat hisap Narkoba Jenis Shabu.

Dikatakannya,dengan adanya Patroli rutin gabungan tersebut sehingga dapat membuat masyarakat merasa aman serta menekan peredaran gelap narkoba dan mengedukasi masyarakat agar tidak membawa dan memiliki Sajam, Miras dan Narkoba.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu dan perayaan Nataru tahun 2024 yang aman dan damai diwilayah Kabupaten Bima Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *