Terkini

Kapolres Bima Kota Lakukan Kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Uswatun Hasanah

×

Kapolres Bima Kota Lakukan Kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Uswatun Hasanah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (3/1) – Setelah menunaikan sholat Jumat berjamaah di Masjid Uswatun Hasanah, Kota Bima, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan personel, tokoh agama, dan masyarakat pada hari ini.

Dalam suasana yang penuh kebersamaan, setelah sholat berjamaah bersama jamaah masjid dari Kelurahan Melayu Kota Bima, Kapolres Bima Kota berkesempatan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat serta jemaah masjid. Dalam kesempatan yang berharga ini, Kapolres tidak hanya memberikan himbauan kamtibmas, tetapi juga menyampaikan tausyiah terkait kehidupan dunia dan ibadah kepada Allah SWT.

Dalam tausyiahnya, Kapolres Bima Kota mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan yang diberikan untuk menjalankan kewajiban sebagai umat beragama, terutama dalam melaksanakan ibadah sholat Jum’at. Beliau juga menyoroti pentingnya mengikuti Sunnah Nabi Muhammad Saw sebagai contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, Kapolres mengungkapkan rasa syukur atas situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota. Beliau menyampaikan harapannya agar masyarakat terus mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi semua.

Dalam konteks mendekati pesta demokrasi, Kapolres menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin yang amanah melalui proses pemilihan umum. Polri akan bertindak sebagai pengamat dan pengaman, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa melalui pemilihan yang jujur dan adil.

Semoga dengan kesadaran dan kerjasama semua pihak, pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar, aman, dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang mampu memimpin dengan integritas dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *