Terkini

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota Mengamankan Pelaku Penyimpanan Narkotika Jenis Shabu

×

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota Mengamankan Pelaku Penyimpanan Narkotika Jenis Shabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (22/4) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Tamrin telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu pada Sabtu, 20 April 2024, sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H Melalui P.s Kasubseksi Pidm sie Humas aipda Nasrun menjelaskan Pelaku, yang identitasnya disebutkan sebagai ALW (51 tahun), seorang wiraswasta, ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Selain itu, barang bukti yang disita termasuk 11 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu dengan berat bruto 2,80 gram dan berat netto 0,60 gram, serta sejumlah barang lainnya seperti timbangan digital, hp Nokia, gunting, dan lain sebagainya.

Kasat Resnarkoba AKP Tamrin memerintahkan penyelidikan setelah menerima informasi bahwa rumah ALW sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis shabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan di rumah ALW.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di kandang kambing milik ALW dan menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk shabu yang terkubur di bawah kolong bale-bale di dalam kandang.

ALW diduga merupakan pengedar narkotika jenis shabu yang beroperasi di wilayah tersebut. Dia kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *