Terkini

Polsek Asakota Polres Bima Kota Laksanakan Patroli KRYD untuk Jaga Kamtibmas

×

Polsek Asakota Polres Bima Kota Laksanakan Patroli KRYD untuk Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Bima Kota, NTB (15 Mei 2024) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Asakota Polres Bima Kota melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Selasa, 14 Mei 2024, pukul 22.00 WITA di wilayah hukum Polsek Asakota. Patroli ini dipimpin oleh Bawas Patroli KRYD dengan sasaran utama berupa senjata tajam (sajam) dan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan angka penyakit masyarakat serta tindak kriminal di wilayah Kecamatan Dungingi. “Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Dungingi yang menjadi tanggung jawab kami yang bertugas. Serta kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi apabila menemukan adanya tindak kejahatan atau perilaku yang mencurigakan di sekitar mereka melalui nomor Call Center yang telah kami berikan,” ujar Aipda Nasrun.

Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Asakota menuju perbatasan Kelurahan Melayu, Kelurahan Jatiwangi, dan Kelurahan Ule, kemudian kembali ke Mako Polsek Asakota. Pada pukul 22.10 WITA, anggota gabungan Polsek Asakota melaksanakan patroli dan memberikan pemahaman kepada anak muda yang nongkrong di pinggir jalan di Kelurahan Melayu untuk tidak bergadang terlalu larut malam dan bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Asakota agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Selanjutnya, pada pukul 22.45 WITA, anggota patroli gabungan melaksanakan patroli di Kelurahan Ule dan memberikan himbauan kepada anak muda agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) karena dapat memberikan efek negatif bagi diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk tidak membawa sajam saat bepergian karena jika kedapatan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pada pukul 23.15 WITA, patroli kembali dilanjutkan di Kelurahan Jatiwangi dengan memeriksa jok kendaraan bermotor untuk mengantisipasi adanya sajam dan minuman keras. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pencerahan dan himbauan harkamtibmas agar bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Asakota, Kota Bima.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Asakota dapat tetap terjaga dan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *