Terkini

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Sergap Para Pengguna dan Pemilik Sabu di Sejumlah TKP

×

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Sergap Para Pengguna dan Pemilik Sabu di Sejumlah TKP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (23 Mei 2024) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Katim Aipda Thaufarahman kembali menunjukkan komitmen mereka dalam meredam peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Pada Senin pekan lalu, tim berhasil meringkus sedikitnya tiga pemilik, pengguna, dan penikmat narkoba jenis sabu di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, menyampaikan informasi ini pada Kamis siang, 23 Mei 2024. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti narkoba.

Di TKP pertama yang berlokasi di Kelurahan Melayu, Tim Opsnal menangkap MA (21) dengan barang bukti dua plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,21 gram. Selain itu, tim juga mengamankan tabung kaca, handphone, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Saat melakukan penggeledahan di TKP kedua, yang juga merupakan rumah MA, Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, operasi berlanjut ke TKP ketiga, di mana tim berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yakni AH (37) dan AS (29). Dari kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,04 gram, tabung kaca, sendok plastik, plastik lem, bong, isolasi, pisau cutter, dan dua handphone.

“Para pelaku berikut barang bukti langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutup Iptu Dediansyah.

Dengan operasi ini, Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, memberikan pesan tegas bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para pelanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *