Terkini

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Seorang Guru Dijemput Paksa Tim Puma 2 Polres Bima Kota

×

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Seorang Guru Dijemput Paksa Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (25 Mei 2024) – HM alias GH (52), seorang guru di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dijemput paksa oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota. Guru tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pengancaman yang tengah diproses oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Penjemputan paksa terhadap HM dilakukan oleh Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 18.20 Wita. Tindakan ini diambil setelah HM mangkir dari panggilan pertama dan kedua penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota tanpa alasan yang jelas.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasunseksi Pidm sie Humas Aipda Nasrun, pada Sabtu pagi, 25 Mei 2024. Aipda Nasrun menjelaskan bahwa penjemputan paksa dilakukan untuk memenuhi azas hukum terkait proses pemeriksaan atas laporan korban yang menduga bahwa HM melakukan pengancaman.

“Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nasrun.

Penjemputan paksa ini menunjukkan keseriusan Polres Bima Kota dalam menangani kasus-kasus kriminal dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan selalu kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *