Terkini

Diduga Kerap Edarkan Sabu, Pria Di Alas Barat Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

×

Diduga Kerap Edarkan Sabu, Pria Di Alas Barat Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut, dalam pengungkapan kali ini pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial KD (37) warga Alas Barat.

Terduga pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut diamankan di pinggir jalan Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat Kab. Sumbawa pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 pukul 20.00 Wita.

Lanjut Kasat bahwa dalam proses penggerebekan tersebut, petugas sebelumnya melakukan pemantauan, kemudian Tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri yang di maksud, dimana pada saat itu terlihat sedang duduk di atas motor, tidak butuh lama petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan maupun motor milik terduga pelaku KD” ucap Kasat.

Barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya berupa 9 (sembilan) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 3,84 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam, 2 (dua) klip obat kosong, 1 (satu) lembar plastik warna hitam, 1 (satu) unit hp android serta uang tunai sejumlah Rp. 355.000,-(tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

“Terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu dan saat itu terduga pelaku hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan” terang AKP Tamrin.

Guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *