Terkini

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Amankan Seorang Terduga Pelaku Curat

×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Amankan Seorang Terduga Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB amankan terduga pelaku curhat dengan TKP di jalan kebayan gang tambora 1, Rt 001, Rw 013, Kelurahan brang biji, Kecamatan Sumbawa, Minggu 28/04/2024

“Terduga pelaku yang diamankan yakni, (SRH) alias MAN, laki-laki, umur (32) alamat kakiang Dusun untir podong, Rt 014 Rw 004, Desa kakiang, Kecamatan Moyo Hilir,

Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP yakni, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna abu hitam, empat buah joran pancing, satu buah bok warna biru yang berisikan alat pancing, satu buah baju switer warna hitam yang d gunakan terduga pelaku pada saat melakukan aksiny

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Muslimin,S.I.K.M.I.P melalui Kasat Reskrim IPTU Regi Halili,STr.K.S.I.K. menyampaikan Pada hari Minggu tanggal 28 April tahun 2024, sekitar pukul 17.45 wita, yang mana pada saat itu korban pulang kerumahnya dari bekerja, ternyata didapati pintu belakang rumah korban sudah dalam keadaan terbuka, dan terdapat bekas congkelan di pintu, lalu korban mengecek barang – barang miliknya dan diketahui bahwa barang – barang korban yang hilang berupa 1 buah monitor TV, 4 set joran pancing, dan 1 buah boks peralatan kelengkapan untuk memancing.

“Mengetahui hal tersebut korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Polres Sumbawa,”Terang Regi, Kamis 30/04/2024.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB IPTU Regi Halili,STr.K.S.I.K., mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal polres sumbawa, mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku, tentang info tersebut sesuai arahan, sekitar pukul 09.00 wita Tim Opsnal Polres sumbawa bergerak ke arah Desa penyaring, setiba di sana tim melihat terduga pelaku (SRH) yang pada saat itu hendak ke ladang dan mampir di warung dekat rumah terduga pelaku dan Tim langsung melakukan penangkapan. Kemudian Tim melakukan interogasi singkat terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut dan terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut,”Ungkapnya

“Selanjutnya Tim Opsnal mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke piket penyidik untuk di tindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,”Tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *