Terkini

Polsek Pekat Ungkap Peredaran Miras Di Wilhumnya, Pemilik Miras Kabur Dari Rumahnya

×

Polsek Pekat Ungkap Peredaran Miras Di Wilhumnya, Pemilik Miras Kabur Dari Rumahnya

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTB – Maraknya peredaran Miras di wilayah hukumnya, Kapolsek Pekat sigap membentuk timsus untuk menyisir sejumlah rumah yang di duga sebagai pembuat, penjual maupun pemilik miras yang beralkohol tinggi, Sabtu
Malam (1/6/24) sekitar pukul 19.35 Wita.

Berdasarkan Laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga inisial DS warga di Dsn Kaliaga I Ds Kadindi Barat Kecamatan Pekat di duga sering terjadi transaksi penjualan Minuman Keras ilegal, kemudian atas informasi tersebut Kapolsek Pekat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pekat beserta regu Piket jaga untuk menindak lanjuti informasi tersebut,selanjutnya tim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak menuju ke rumah yang tempatnya sudah di tahu oleh petugas dan setelah Tim sampai di TKP selanjutnya anggota memanggil bebrapa masyarakat beserta Kepala Dusun untuk menyaksikan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut. sebelum melakukan Penggeledahan anggota menunjukan Surat Perintah Tugas atas kegiatan tersebut,dan setelah di lakukan penggeledahan Anggota berhasil mengamankan 1 Dos minuman keras jenis Bir Bintang di dalam rumah DS.

Sedangkan pada saat di lakukan penggeledahan pemilik rumah sedang tidak ada di tempat,sehingga anggota hanya mengamankan dan membawa Barang bukti minuman keras ke Mapolsek Pekat.

“Adapun Identitas terduga pemilik barang setan tersebut inisial DS
,alamat Dsn Kaliaga I Ds Kadindi Barat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu,* beberapa Kapolsek mantan KBO Narkoba Polres Dompu.

Pasca pengungkapan pemilik miras tersebut situasi wilkum Desa Kadindi Barat dan sekitarnya untuk sementara dalam keadaan aman terkendali dan petugas mengamankan satu dus miras jenis bir bintang di mapolsek Pekat. Pungkas Kapolsek Pekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *