HukrimNarkoba

Cairan dan Kripik Pisang Narkotika: Modus Baru Penyebaran Narkoba Melalui Sosial Media

×

Cairan dan Kripik Pisang Narkotika: Modus Baru Penyebaran Narkoba Melalui Sosial Media

Sebarkan artikel ini
Perang Melawan Narkotika

Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan perang melawan narkotika. Presiden Joko Widodo menegaskan, Narkoba merupakan ancaman bagi bangsa yang harus diberantas habis-habisan.

“Narkoba merusak proses pembangunan nasional menuju Indonesia Emas, oleh karena itu harus diberantas dengan serius,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil dalam konferensi pers, Jumat 3 November 2023.

Ia menyatakan, Satgas Pemberantasan Narkoba telah bertindak dan ia telah menginstruksikan kepada Direktur Resnarkoba Polda Jajaran dan Polres Jajaran.

Kamis, 2 November 2023, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY berhasil membongkar kejahatan narkoba dengan modus baru yang disebut cairan “Happy Water” dan “Keripik Pisang Narkotika”. Kedua jenis narkoba tersebut dijual dengan harga yang sangat mahal. Modus baru penjualan narkoba tersebut disebarluaskan melalui sosial media. Total tersangka ada 8 orang, 5 orang telah ditangkap dan 3 orang masih dalam pencarian.

“Mereka menjual happy water dan kripik pisang,” sambung Kabareskrim.

Pengungkapan ini dimulai dari jaringan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Selanjutnya dikembangkan dan berhasil menemukan dua lokasi di Banguntapan, Bantul. TKP di Banguntapan terletak di Baturetno dan Potorono.

“Penjualan dilakukan melalui media online, dengan harga yang tidak wajar untuk ukuran kripik pisang,” papar Kabareskrim.

Dari pengungkapan ini berhasil disita barang bukti 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2022 botol happy water, serta 10 kg bahan baku narkoba.

“Dari barang bukti yang disita, maka 72 ribu orang lebih dapat diselamatkan,” ujar Kabareskrim.

Dari kasus ini berhasil ditangkap lima orang, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

Turut hadir dalam konferensi pers ini, Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Ketua PN Bantul yang diwakili oleh Panitera Sigit Indriyatno, S.H., serta Kajati DIY yang diwakili oleh Kasi Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *