Terkini

Tidak Hentinya Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Laksanakan Razia Miras Oplosan

×

Tidak Hentinya Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Laksanakan Razia Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (16 Mei 2024) – Personel Polsek Rasanae Barat terus melakukan upaya intensif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Rabu malam, pukul 22.15 WITA, patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan dengan sasaran utama minuman keras (miras) oplosan, senjata tajam (sajam), pencurian dengan kekerasan (curas), serta penyakit masyarakat lainnya.

Patroli yang dipimpin oleh AKP Siajuddin ini melibatkan personel gabungan dari piket fungsi dan opsnal Polsek Rasanae Barat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H, melalui P.s Kasubseksi Pidm sie Humas, Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa patroli dimulai dari markas Polsek Rasanae Barat menuju terminal Dara dan sepanjang jalan Dana Teraha. “Situasi terpantau kondusif dan sepi,” ungkap Aipda Nasrun.

Pada pukul 22.30 WITA, regu patroli melakukan penggeledahan di Cafe Retro, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Dalam penggeledahan ini, mereka menyita 14 botol miras arak oplosan milik Firmansyah, 38 tahun, warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Selanjutnya, pada pukul 22.45 WITA, patroli berlanjut ke Cafe Historia di lokasi yang sama. Di tempat ini, regu patroli menyita 2 botol miras arak oplosan milik Ilham, 23 tahun, warga Sape, Kabupaten Bima.

Total hasil sitaan dalam patroli malam ini adalah 16 botol miras oplosan. Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak tatanan sosial,” tambah AKBP Yudha Pranata.

Dengan operasi yang terus menerus dilakukan, diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras oplosan serta tindak kriminal lainnya, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Rasanae Barat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *